Edarkan Uang Palsu di Terminal, Pria Asal Bandarlampung Ditangkap Polisi

Antara
Polisi menangkap pengedar uang palsu di Metro, Lampung (Dokumen Humas Polres Metro)

Lantaran tepergok, kata Manggara, pelaku kemudian berusaha membuang uang palsu yang dia pegang dengan pecahan nominal Rp100.000

"Setelah kami geledah, dari pakaian korban diperoleh 28 lembar pecahan Rp100.000," kata dia.

Usai mengamankan pelaku, lanjut Kasat, anggota langsung bergerak menuju kediaman pelaku di Bandarlampung. Di sana.

Aparat menyita beberapa benda yang digunakan pelaku untuk membuat uang palsu seperti lem, penggaris, cutter, selotip, spidol, keramik, hingga kaca bening.

"Kami masih mendalami sudah berapa lama dia mengedarkan uang palsu tersebut, dan kami imbau masyarakat jika menemukan uang palsu atau mencurigakan, segera melapor," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat 36 Ayat (3) Jo Pasal 26 dan/atau Pasal 36 Ayat (2) Jo Pasal 26 Ayat (2) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal