METRO, iNews.id - Polisi menangkap pengedar uang palsu di Kota Metro, Lampung. Pelaku bernama Dedi Apriyandi (49) warga Kecamatan Rajabasa, Kota Bandarlampung.
Kasat Reskrim Polres Metro Iptu Manggara Panjaitan mengatakan, pelaku diamankan pada Senin (6/3/2023) di sekitar Terminal Mulyo Jati.
"Awalnya petugas mendapat informasi dari warga soal adanya pria yang berbelanja dengan menggunakan uang palsu," kata Iptu Manggara, Jumat (10/3/2023).
Berbekal dari laporan itu, polisi akhirnya mendapatkan identitas pelaku, karena informasi kami dapat pada Minggu (5/3/2023) ada peredaran uang palsu di sekitar Terminal Mulyo Jati.
Manggara melanjutkan, usai mendapatkan informasi, keesokan harinya anggota melakukan hunting di sekitar terminal. Ternyata, pelaku masih berkeliaran untuk membelanjakan uang tersebut.