Edarkan Sabu, Pria Paruh Baya di Pringsewu Lampung Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Ilustrasi pengedar narkoba ditangkap

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pria paruh baya berinisial EB (49) warga Desa Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap polisi karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu. Ia diringkus petugas di rumahnya pada Kamis (8/9/22) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan penanganan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di daerah itu.

Ia menyebut, penangkapan terhadap tersangka menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan sekitarnya.

"Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi satu terduga pelaku pengedar sabu yakni EB. Pelaku itu ditangkap saat sedang berada di rumahnya," katanya kepada awak media pada Sabtu, (10/9/2002)

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Pringsewu, Mobil Pikap Tabrak Motor Tewaskan 2 Orang

57 tahun lalu

Sadis! Pria Paruh Baya di Medan Tikam Tetangga Pakai Pahat Kayu gegara Debu Sapu

57 tahun lalu

Viral Warga Cilacap Tewas Diserang Tawon Vespa saat Bersihkan Tandon Air

57 tahun lalu

Rekonstruksi Pria di Pringsewu Bunuh Kakak Ipar, Saksi Keluarga Emosi Pukul Tersangka

57 tahun lalu

2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal