Duh Gegara Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Ira Widyanti
Curi Mikrofon di Lokasi Hajatan, Warga Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara (Foto: Istimewa)

LAMTENG, iNews.id - Pria berinisial KK alias Kejing (43) warga kampung setempat yakni Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), nekat mencuri mikrofon di lokasi hajatan. Gegara aksinya itu, dia pun terancam lima tahun penjara.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku diamankan di ke diamannya. Aksi pencurian itu diketahui usai korban merapihkan sound system. Saat itu, korban tidak menemukan satu mikrofonnya.

"Mic ini jadi satu dengan sound system dan perangkat lainnya, mungkin belum dinaikkan (belum dibereskan selesai hajatan) sehingga pelaku diduga memanfaatkan keadaan tersebut untuk mengambil 1 unit mikrofon elektronik milik korban,” ujar Chandra, Selasa (9/5/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Viral Aksi Licik Emak-Emak Gasak Pakaian Adat Bali di Gianyar, Toko Rugi Jutaan Rupiah

57 tahun lalu

Heboh Pencurian 2 Ekor Sapi di Merauke, 10 Pelaku Ditangkap usai Jual Daging Curian

57 tahun lalu

Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal