DPO Kasus Korupsi di Lampung Husri Aminuddin Ditangkap, Diburu Sejak 2017

Ira Widyanti
DPO kasus korupsi, Husri Aminuddin (58) ditangkap di Bandarlampung, Jumat (10/2/2023). (Foto: Kejati Lampung)

Usai ditangkap, Husri diserahkan ke Kejati Lampung yang selanjutnya akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Tengah untuk melakukan eksekusi putusan pengadilan.

Menurut Sumedana, persidangan perkara Husri berjalan secara in absentia. Hal itu terjadi karena Husri tidak pernah memenuhi panggilan ke persidangan sehingga ditetapkan dalam DPO sejak enam tahun lalu.

"Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," kata Sumedana.

Husri merupakan satu dari delapan DPO kasus korupsi yang diburu Kejati Lampung. Dua diantaranya, merupakan terpidana yang menjalani sidang in absentia seperti Husri, yakni Alex Jayadi dan Andi Jauhari.

Berikut daftar DPO perkara tindak pidana korupsi Kejati Lampung yang masih diburu adalah :

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

4 hari lalu

Heboh Surat Kejagung Setop Kumpulkan Data MBG, Kejati Jateng: Kami Cek Dulu

8 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

8 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

9 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal