LAMPUNG UTARA, iNews.id - Sepak terjang CM dan FP yang diduga sebagai spesialis pencuri motor, akhirnya terhenti. Pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah, ini diringkus tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, keduanya ditangkap Selasa (12/10/2021) saat bersembunyi di Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara.
"Kami terpaksa berikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku karena mereka berusaha kabur dan melawan saat ditangkap," kata Eko, Kamis (14/9/2021).
Eko melanjutkan, tak hanya CM dan FP, polisi juga meringkus lima tersangka lainnya yang diduga sebagai penadah hasil curian.
Sebanyak 13 unit motor yang disinyalir hasil kejahatan CM dan FP berhasil diamankan.
"Kedua pelaku merupakan sindikat spesialis pencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Pelaku mengincar motor korbannya yang di parkiran tempat kos atau tempat perbelanjaan," kata Eko.