Diwarnai Aksi Pengejaran, Polisi Tangkap Anak Kades yang Diduga Pelaku Curanmor

Indra Siregar
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal)

Atas penangkapan kedua tersangka tersebut, petugas berhasil mengamankan sepeda motor milik korban dan motor yang digunakan tersangka, kunci T dan anak kunci berbentuk pipih serta 3 kunci kontak sepeda motor. 

Fakta lainnya, berdasarkan pengakuan kedua tersangka SW alias Sultan. Dia diketahui merupakan anak salah satu Kepala Pekon (Kakon) atau Kades di Kecamatan Wonosobo.

"Dia telah beraksi di wilayah hukum Polsek Talang Padang sebanyak empat TKP, dan di wilayah Pringsewu sebanyak satu TKP," katanya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Kronologi Anggota Polisi di Bogor Dikeroyok Warga saat Tangkap Maling Motor

23 jam lalu

Ngeri! Niat Tangkap Maling Motor, Anggota Polisi di Bogor Malah Dikeroyok Warga

11 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

14 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

17 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal