Ditinggal Istri, Lansia di Lampung Tega Setubuhi 2 Anak Tirinya sejak 2018

Ira Widyanti
Seorang lansia berinisial AM (61 tahun) di Lampung ditangkap polisi karena tega menyetubuhi dua anak tirinya yang masih di bawah umur. (Foto: Istimewa).

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan terungkap perbuatan asusila itu terjadi pertama kali pada 2018, saat itu ibu korban yang merupakan istri pelaku meninggal dunia. 

"Kedua korban saat itu masih di bawah umur, hampir enam tahun pelaku melakukan aksi bejatnya dari Tahun 2018 sampai saat ini," ucapnya.

Menurutnya, kedua korban mengaku rela melayani nafsu bejat ayah tirinya karena kerap diancam apabila memberitahukan aksi bejat pelaku tersebut kepada orang lain. 

Selain menyetubuhi anak tirinya, lanjut dia salah satu korban juga sempat dicekoki minuman jamu untuk menggugurkan kandungan hasil hubungan badan yang dilakukan pelaku. 

"Salah satu korban sempat hamil, namun oleh pelaku AM, korban disuruh minum jamu untuk menggugurkan kandungannya," katanya

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Waspada Hipnotis! Lansia di Madiun Kehilangan Perhiasaan dan Uang Jutaan usai Terima Tamu

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Kebakaran di Surabaya, Lansia Pemilik Toko Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

57 tahun lalu

Keji! Siswi SMK di Cianjur Tewas Dibunuh Ayah Tiri, Dijerat Kabel lalu Diperkosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal