Sebelumnya, Bawaslu Kota Bandarlampung memeriksa Caleg Partai Demokrat Nettylia Syukri dan Caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sidik Efendi, Senin (19/2/2024).
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bandarlampung Oddy Marsa JP.
"Benar, ini lagi pemeriksaan," ujar Oddy saat dikonfirmasi iNews.
Oddy mengatakan, kedua caleg tersebut diperiksa terkait adanya ratusan surat suara yang telah tercoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 19 Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung pada Rabu (14/2/2024).
"Permintaan keterangan terkait ada surat suara tercoblos atas nama yang bersangkutan," kata Oddy.