Dipanggil KPK soal LHKPN, Gubernur Lampung: Saya Punya Lahan Waris di Kampung Begitu Luas

Ira Widyanti
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi (Foto: iNews/Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi angkat bicara soal dipanggil KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (1/9/2023) lalu. Salah satunya klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dianggap memiliki transaksi janggal.

"Setelah yang disampaikan oleh Bima (Tiktokers Awbimax) soal infrastruktur rusak, (diklarifikasi) lebih cenderung kepada kepentingan yang bersifat kepentingan pribadi," ujar Arinal di Mahan Agung, Selasa (5/9/2023).

Selanjutnya Arinal meminta masyarakat untuk tidak langsung percaya informasi yang belum jelas kebenarannya. Orang nomor satu di Provinsi Lampung itu menjelaskan, sebelum menjadi PNS, dia pengusaha yang memiliki banyak warisan dari keluarga.

Selain itu, Arinal menyebut, karirnya di PNS juga sampai ke tingkat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung sejak 2014-2016. Arinal melanjutkan, LHKPN yang dipertanyakan oleh KPK adalah tahun 2021 dan 2022. Menurut Arinal, dia diminta untuk melengkapi data pendukung.

"LHKPN ini yang membuat adalah anak saya, karena saya sibuk. Ternyata menjadi temuan yang tidak ada penjelasan. Saya punya lahan waris di kampung begitu luas, dikerjasamakan dengan pengusaha, saya punya keluarga, saya anak tokoh, lima kebuayan di Way Kanan itu termasuk bapak saya," ujar Arinal, Selasa (5/9/2023).

"Karena saya menjadi tokoh, keluarga saya menerima pendapatan itu dan saya memberikan distribusi dengan hal-hal yang normal. Karena itu tidak dilaporkan sehingga saya dipanggil," katanya lagi.

Setelah itu, Arinal diminta memperbaiki LHKPN dan disampaikan kembali ke KPK dalam waktu dekat.

"Saya diminta untuk memperbaiki, KPK bukan memeriksa, hanya klarifikasi LHKPN, Iki dari mana, saya akan perbaiki dan akan saya sampaikan Minggu ini, dan diperbolehkan. Ini seperti yang dilakukan oleh Reihana dan Ibu Wagub," katanya.

Diketahui, LHKPN Arinal yang dilaporkan pada 28 Maret 2023 senilai Rp 23.243.777.572 (Rp 23,2 miliar). Terdiri dari tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 7.533.195.000 (Rp 7,5 miliar).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur Lampung Memanas, Massa Bersitegang dengan Polisi

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan, Kasus Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Motif Sakit Hati soal Warisan, Ayah Bunuh Anak Kandung di Lamongan

57 tahun lalu

Rebutan Warisan, Pria di Bengkulu Tega Sayat Leher Kakak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal