Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Pemilik Kafe di Pringsewu Ditangkap Polisi

Indra Siregar
Seorang wanita pemilik kafe di Pringsewu, Lampung ditangkap polisi karena diduga terlibat kasus prostitusi. (Foto: ilustrasi prostitusi/Ist)

Selain melalui media sosial WhatsApp, kata dia, pelaku juga menawarkan para PSK kepada lelaki hidung belang yang datang ke kafenya. 

"Ya selama ini pelaku biasa menggunakan kafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK," ungkapnya 

Dia mengatakan, selain mengamankan YA, pihaknya juga mengamankan seorang PSK berinisial HY (22) warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu dan barang bukti Satu unit ponsel dan uang tunai Rp400.000.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku masih dalam pemeriksaan petugas.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal