Diduga Tak Sesuai Perizinan, Angel's Wing Disegel Pemkot Bandarlampung saat Grand Opening

Ira Widyanti
Angel's Wing Kafe dan Resto disegel Pemkot Bandarlampung karena diduga tidak sesuai perizinan. (Foto: Ira Widyanti).

"Jadi informasinya ini izinnya enggak sesuai," ujar Eva di lokasi penyegelan. 

Dia menjelaskan, yang kedua Angel's Wing juga menyalahi izin jam operasional. Saat soft launching pada tiga hari sebelumnya, lanjut dia Kafe ini beroperasi hingga pukul 04.00 dini hari. 

"Ketiga, izin minumannya juga disalahin. Kan itu alkohol tinggi semua yang ada di dalam resto," ucapnya.

Sementara itu, pemilik maupun pengelola maupun pegawai Angel's Wing belum dapat dimintai konfirmasi terkait penyegelan tersebut. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger SD di Jember Disegel Ahli Waris, Warga Jebol Paksa Kunci Gembok Sekolah

57 tahun lalu

OTT Bupati Bekasi, KPK Segel Rumah Dinas Kajari di Cikarang

57 tahun lalu

Selain Ruang Kerja Bupati Bekasi, KPK Segel 3 Ruang Kepala Dinas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 10 Orang dalam OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Ade Disegel!

57 tahun lalu

KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi dan Sita Dokumen, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal