Diduga Hendak Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda di Lampung Ditangkap Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi polisi menangkap tiga pemuda di Lampung yang diduga hendak mengedarkan obat terlarang. (Foto: Ist)


 
Setelah dilakukan pengeledahan, kata dia, petugas menemukan barang bukti berupa 548 pil Hexymer dan 293 tablet Tramadol.

Kepada polisi, para pelaku mengakui bahwa obat tersebut milik mereka.
 
"Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum," ujarnya.  

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Purbalingga, Dibawa dari Jakarta

57 tahun lalu

Polres Indramayu Ungkap 18 Kasus Narkotika, 21 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Berawal dari Temuan Perempuan Pingsan, Polisi Bongkar Kasus Obat Terlarang 7.810 Butir

57 tahun lalu

Emak-Emak Demo di DPRD Brebes Tuntut Pemberantasan Obat Terlarang di Warung Aceh

57 tahun lalu

Kronologi Wanita Tewas Ditikam saat Pesta Miras Lesbian di Tempat Kos Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal