Diduga Dendam, Pria di Tanggamus Dibacok Tetangga hingga Tangan Kiri Putus

Ira Widyanti
Ilustrasi pembacokan (Istimewa)

"Karena korban mengalami luka yang cukup parah, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit Airan Raya, Bandarlampung," katanya.

Hendra melanjutkan, setelah menerima laporan penganiayaan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Pelaku diamankan pada Minggu 22 Januari 2023 sekitar pukul 23.30 WIB saat berada di Pekon Teba Bunuk, Kota Agung Barat.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mempunyai dendam lama terhadap korban," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP ayat (1) jo Pasal 351 KUHP ayat (1, 2, dan 4) tentang penganiayaan berat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

12 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

16 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

17 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

1 bulan lalu

Brutal! Ibu dan Anak di Palangka Raya Dibacok, Polisi Selidiki Motif Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal