Dicekoki Miras, Siswi SMP di Pringsewu Diperkosa Kenalan Baru

Indra Siregar
AK, pria yang memerkosa siswi SMP di Pringsewu saat digiring petugas ke sel tahanan. (Foto: Indra Siregar/iNews)

Terungkapnya kasus tersebut, kata dia, saat orang tua korban memergoki korban pulang pagi ke rumahnya. Setelah didesak akhirnya korban mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban asusila teman barunya. 

"Orang tua korban yang tidak terima atas perbuatan tersangka lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pringsewu," ungkapnya.

Polisi yang mendapat laporan itu kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga menangkap pelaku AK di rumahnya pada (Rabu (11/1/2023).

"Rabu siang kemarin Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial AK. Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka langsung kita lakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu," ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 76 D Jo Pasal 81 UU RI No 17 tahan 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang (UU) RI Nomor 01 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 tentang UU RI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 15 tahun," tegasnya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dicekoki Miras, Siswi SMP Diperkosa 3 Kali oleh Kenalan

57 tahun lalu

Dicekoki Miras, Pelajar SMP Diperkosa 3 Remaja, 1 di Antaranya Pacar Korban

57 tahun lalu

Tragis, Siswi SMP Diperkosa 4 Pria Tak Dikenal di Kebun Sawit, Pacar Kabur Ketakutan

57 tahun lalu

Bejat, Kakek Tulungagung Tega Perkosa Siswi SMP Teman Sang Putri saat Menginap di Rumah

57 tahun lalu

Siswi SMP Diperkosa di Apartemen, Handphone Dibawa Kabur Pelaku 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal