Dicekoki Miras, Pelajar SMP Diperkosa Bergilir 4 Laki-Laki

Yuswantoro
Pelajar SMP di Lampung Timur, RA (15) menjadi korban pemerkosaan bergilir empat laki-laki. (Foto: Ilustrasi)

Korban tak terima dengan perlakuan itu. Dia melaporkan pemerkosaan yang dialaminya ke Polres Lampung Timur.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Polisi menangkap BF pada Kamis 15 Juni 2023. 

Sedangkan tiga rekannya yang ikut memperkosa korban belum ditemukan. Ketiganya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Timur.

"Pelaku dijerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Rizal.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pemilik Bengkel di Lampung Sodomi 3 Anak Tetangga Ditangkap, Polisi Ungkap Modus Pelaku

2 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

4 hari lalu

Modus COD Vapor, 2 Maling Gasak Motor PCX Pelajar SMP di Pasuruan usai Beri Rp100.000

5 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

10 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal