Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Polisi menyita ribuan kotak amal terkait terorisme(foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya. 

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ ABA (tersangka S)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menjelaskan, kedua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk terduga DRS diamankan di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Densus Sebut Kelompok ISIS Susupi Aksi Demo Rusuh di Jateng

57 tahun lalu

Sebar Propaganda Radikal, Terduga Teroris Simpatisan JAD Ditangkap Densus 88 di Purworejo

57 tahun lalu

Densus 88 Gerebek Rumah Terduga Teroris di Majalengka, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Jamaah Islamiyah Bubar, Densus 88 Amankan 40 Kg Bahan Peledak hingga Ratusan Peluru

57 tahun lalu

Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Jateng, Diduga Kelompok JAD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal