Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lampung 

Puteranegara Batubara
Ilustrasi Densus 88 Anti-Teror. Polisi menyita ribuan kotak amal terkait terorisme(foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua terduga teroris berinisial DRS dan S di Lampung. Operasi penindakan ini merupakan pengembangan dari tersangka S yang ditangkap sebelumnya. 

"Pengembangan dari penangkapan Ketua LAZ ABA (tersangka S)," kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (3/11/2021).

Aswin menjelaskan, kedua orang itu ditangkap di tempat yang berbeda. Untuk terduga DRS diamankan di Jalan Cendrawasih, Wonokriyo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Pemuda Ciamis Ditangkap Densus 88 usai Sebarkan Propaganda Radikal di Medsos

8 hari lalu

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Belajar Merakit Bom dari Internet

8 hari lalu

Densus 88 Dalami Motif Pelajar R Ledakkan Bom Rakitan di MAN 3 Padang 

11 bulan lalu

Densus Sebut Kelompok ISIS Susupi Aksi Demo Rusuh di Jateng

1 tahun lalu

Sebar Propaganda Radikal, Terduga Teroris Simpatisan JAD Ditangkap Densus 88 di Purworejo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal