Curi Vape Tetangga, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku RS (19) ditangkap polisi karena mencuri vape milik tetangganya (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RS (19) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat masuk ke rumah tetangga dan mencuri vape atau rokok elektrik.

Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Taman Wisata Way Rarem, Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

Karyono menambahkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 22.30 wib di rumah korban Ismira (46). Korban merupakan tetangga pelaku yang juga warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar yang memang rapat dengan atap rumah bagian belakang," kata Karyono, Rabu (7/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal