Curi Vape Tetangga, Pemuda di Lampung Utara Ditangkap Polisi

Nur Ichsan Yuniarto
Pelaku RS (19) ditangkap polisi karena mencuri vape milik tetangganya (Istimewa)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang pemuda berinisial RS (19) di Lampung Utara ditangkap polisi. Dia ditangkap karena nekat masuk ke rumah tetangga dan mencuri vape atau rokok elektrik.

Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mengatakan, pelaku merupakan warga Jalan Taman Wisata Way Rarem, Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

Karyono menambahkan, aksi pencurian itu terjadi pada Jumat (26/3/2021) sekira pukul 22.30 wib di rumah korban Ismira (46). Korban merupakan tetangga pelaku yang juga warga Desa Pekurun Tengah, Kecamatan Abung Pekurun.

"Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar yang memang rapat dengan atap rumah bagian belakang," kata Karyono, Rabu (7/4/2021).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

18 jam lalu

Terekam CCTV, Pencuri Motor di Sragen Ditangkap Kurang dari 24 Jam

3 hari lalu

2 Tahanan Kabur dari PN Tapaktuan saat Menunggu Sidang, Ditangkap Lagi dalam 11 Jam

5 hari lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

9 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal