Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah, Perempuan Muda di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Perempuan bernisial SK berusia 25 tahun di Lampung Tengah ditangkap polisi karena nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta lalu kabur. (Foto: Dok. Polsek Padang Ratu).

Dia menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu berawal saat korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari 2024. Saat itu, lanjut dia korban yang pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan pelaku sendirian di rumah.

Sepulang dari kandang, korban mendapati lemari kamar berantakan, uang tunai Rp16 juta raib bersama tasnya dan SK sudah tidak berada di rumah.

"Modus pelaku yakni memanfaatkan kondisi sepi untuk menggeledah isi rumah dan mengambil harta mertuanya. Pelaku juga sempat mematikan listrik rumah sebelum kabur," ucapnya.

Menurutnya, saat ditangkap pelaku mengaku uang curian tersebut telah habis terpakai dan hanya menyisakan tas kecil milik korban sebagai barang bukti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang

57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal