Curi Uang Mertua Belasan Juta Rupiah, Perempuan Muda di Lampung Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Perempuan bernisial SK berusia 25 tahun di Lampung Tengah ditangkap polisi karena nekat mencuri uang mertua senilai Rp16 juta lalu kabur. (Foto: Dok. Polsek Padang Ratu).

LAMPUNG TENGAH, iNews.id- Seorang menantu berinisial SK ditangkap polisi. Perempuan berusia 25 tahun itu ditangkap karena nekat mencuri uangmertua senilai Rp16 juta. 

Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung, Sabtu (13/1/2024). 

Dia mengungkapkan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, Rabu (27/3/2024) pagi. 

Usai menggondol uang milik mertuanya bernama Rahma (69 tahun), kata dia pelaku langsung kabur dan bersembunyi hingga tertangkap dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Padang Ratu. 

"SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah. Informasi itu diteruskan ke polisi dan penangkapan dilakukan jam delapan pagi tadi," ujar AKP Edi, Rabu (27/3/2024).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kronologi Lengkap Menantu Bunuh Ibu Mertua di Empat Lawang

57 tahun lalu

Keji! Menantu Bunuh Mertua di Empat Lawang, Jasad Dimasukkan Karung dan Dibuang ke Sungai

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Cemburu Berujung Maut! Suami di Kebumen Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal