Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

Saat hendak keluar gudang, kata Anwar, aksinya diketahui penjaga gudang yang langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,.

"Pelaku sempat mengecoh petugas dengan mengatakan bahwa dirinya hanya disuruh salah satu pegawai di PT ATP Maintance Inforte," katanya.

Namun setelah dicek anggota, ternyata itu hanya alasan pelaku agar bisa terhindar dari jerat hukum. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Gadingrejo,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian,terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 7 tahun.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

23 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

23 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal