Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pesawaran, Lampung, berinisial RD (23). Dia diamankan karena mencuri kabel telepon seharga Rp30 juta.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (13/1/2023) di gudang PT ATP Maintance Inforte yang berada di Pekon Tambahrejo, kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

"Telah terjadi percobaan pencurian kabel telepon. Pelakunya berinisial RD, sudah berhasil kami amankan," kata Anwar, Minggu (15/1/2023).

Pencyrian itu berawal saat pelaku dengan mengendarai mobil jenis pikap datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong.

"Pekaku mengambil satu gulung kabel Husbel jenis HDSS 24 Core berharga Rp 30 juta kemudian diangkut ke atas kendaraan," kataya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
11 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

14 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

22 hari lalu

Pemuda di Pesisir Barat Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Pelajar di Kamar Kos

22 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal