Curi Kabel Telepon Seharga Rp30 Juta, Pria Asal Pesawaran Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi tersangka (Agung Sulistyo/MNC Portal Indonesia)

PRINGSEWU, iNews.id - Polisi menangkap seorang pria asal Pesawaran, Lampung, berinisial RD (23). Dia diamankan karena mencuri kabel telepon seharga Rp30 juta.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku diamankan pada Jumat (13/1/2023) di gudang PT ATP Maintance Inforte yang berada di Pekon Tambahrejo, kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.

"Telah terjadi percobaan pencurian kabel telepon. Pelakunya berinisial RD, sudah berhasil kami amankan," kata Anwar, Minggu (15/1/2023).

Pencyrian itu berawal saat pelaku dengan mengendarai mobil jenis pikap datang ke gudang milik PT ATP Maintance Inforte yang kebetulan dalam keadaan kosong.

"Pekaku mengambil satu gulung kabel Husbel jenis HDSS 24 Core berharga Rp 30 juta kemudian diangkut ke atas kendaraan," kataya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Pria di Makassar Ditangkap usai 5 Kali Bobol Kos-Kosan, Hasilnya Dipakai Nyabu

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Pesisir Barat Lampung, Cek Kekuatan Magnitudonya!

57 tahun lalu

Duel Lawan Pencuri, Penjaga Kantor Desa di Siak Luka Parah Dibacok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal