Curi Hordeng dan Selimut Milik Pegawai Pemkab Way Kanan, Ucok Disikat Polisi

Yuswantoro
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi (iNews.id)

WAY KANAN, iNews.id - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial JK alias Ucok (20) asal Way Kanan, Lampung. Dia diamankan lantaran mencuri hordeng dan selimut milik pegawai pemkab.

Pelaku diamankan pada Kamis (3/11/2022) di perumahan Ramik Ragom tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Blambangan Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan. 

"Pelaku diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Way Kanan setelah mendapat laporan dari korban. Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra, Minggu (6/11/2022).

Dia menambahkan, aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (31/10/2022) sekitar pukul 08:47 WIB saat korban Ahmad Ridwan akan berangkat bekerja ke Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Way Kanan.

"Setibanya di kantor, korban dihubungi oleh saksi yang memberitahukan bahwa pintu belakang kontrakan sudah terbuka," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

57 tahun lalu

Viral Maling AC di Medan bak Spiderman, Loncati Gedung Lantai 5 Tanpa Tali

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Begini Isi Surat Pencuri di Mojokerto usai Gasak Uang demi Bayar Sekolah Anak

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal