Curi 4 Celengan Milik Tetangga, Pria di Lampung Tengah Terancam 5 Tahun Penjara

Ira Widyanti
Pria berinisial RT nekat mencuri empat celengan di rumah tetangganya Kabupaten Lampung Tengah. (Foto: MPI)

LAMPUNG TENGAH, iNews.id - Seorang pria berinisial RT (27) nekat mencuri empat celengan milik tetangganya di Kampung Banjar Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, Kabupaten Lampung Tengah.

Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp5 juta.

Kapolsek Seputih Mataram, Iptu Y Budi Santoso mengatakan, peristiwa pencurian itu bermula pada Minggu (17/12/2023) lalu sekitar pukul 13.30 WIB. 

"Jadi saat itu pelaku ini sengaja mendatangi rumah korban, karena dia tau kondisi rumah sedang kosong, tidak ada yang menjaga," ujar Kapolsek dalam keterangannya, Senin (25/12/2023). 

Budi melanjutkan, pelaku kemudian masuk ke dalam rumah korban dan mengambil 4 celengan yang berada di dalam kamar. 

"Pelaku ini menggasak 4 celengan tetangganya yang berisi uang Rp5 juta," ungkapnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral 6 Siswa SD di Jember Ditelanjangi Guru gegara Dituduh Curi Uang Mahar Rp75.000 

57 tahun lalu

Penampakan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Pakai Rompi Oranye, Tangan Diborgol

57 tahun lalu

Jurnalis iNews Dikeroyok OTK dan Diludahi saat Liputan di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah

57 tahun lalu

Viral 3 Pelajar Jepang Diduga Curi Pakaian di Toko Ubud Gianyar Bali

57 tahun lalu

3 Pemuda di Surabaya Babak Belur Dihajar Massa usai Tepergok Curi 2 Karung Beras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal