Dia mengatakan, tersangka hingga kini belum mengakui perbuatannya. Karena itu, penyidik masih memeriksa intensif tersangka untuk mengetahui motifnya.
"Keterangan tersangka berubah-ubah. Kita masih periksa lagi," katanya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 83 tentang penculikan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.