Culik Bocah di Bandarlampung, Perempuan Asal Palembang Ini Mengaku Hanya Ajak Jalan

Andres Afandi
Ilustrasi tindak pidana penculikan. (foto: ist)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Sartika (26) warga Palembang, Sumsel ditetapkan tersangka kasus penculikan anak oleh Polresta Bandarlampung, Selasa (23/2/2021). Polisi kini masih menyelidiki motif tersangka menculik bocah berusia enam tahun tersebut.

Kepada petugas, tersangka berdalih aksinya itu bukan penculikan. Dia mengaku hanya mengajak korban pergi jalan-jalan.

Aksi penculikan yang dilakukan tersangka terjadi Senin (22/2/2021) malam. Tersangka ditangkap warga di salah satu travel antarprovinsi kawasan Gunungsari Tanjung Karang Pusat.

Kanit PPA Polresta Bandarlampung, Ipda Liafani Karen mengatakan, penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara dan hasilnya ada unsur tindak kejahatan. Polisi sebelumnya menerima laporan dari keluarga korban tentang penculikan tersebut.

"Dari pemeriksaan kepada korban, petugas mendapati keterangan jika korban sempat diiming-imingi mainan dan dipaksa tersangka untuk ikut pulang ke rumah tersangka," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penculikan Anak di Bandung Barat, Remaja Bawa Kabur Siswi SMP 5 Hari

57 tahun lalu

Nekat! Pria di Bekasi Culik Anak Mantan Kekasih gegara Cinta Diputus

57 tahun lalu

4 Tersangka Penculikan Balita di Makassar Terancam Hukuman 15 tahun Penjara

57 tahun lalu

Viral Balita di Makassar Hilang Diculik saat Temani Ayah Main Tenis di Taman

57 tahun lalu

Pria di Malang Nekat Culik Anak Teman dan Minta Tebusan Rp150 Juta, Diduga Terjerat Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal