Cekcok soal Sim Card, Anak Pengurus PSHT Lampung Selatan Tewas Ditusuk Teman

iNews TV
Polisi menangkap pelaku penusukan anak pengurus PSHT Bakauheni, Lampung Selatan, gegara masalah sim card. (Foto: iNews)

Hingga saat ini, pihak penyidik kepolisian masih melakukan pendalaman materiil dan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku guna mengungkap adanya unsur perencanaan dalam pembunuhan tersebut. 

Atas perbuatannya, tersangka MA kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Sementara itu, isak tangis dan suasana duka mendalam menyelimuti prosesi pemakaman remaja putri asal Dusun Muara Pilu, Bakauheni tersebut. Sebagai bentuk solidaritas dan penghormatan terakhir, ratusan pendekar dan anggota PSHT dengan seragam serta atribut lengkap tampak hadir memadati area pemakaman guna mengantarkan jenazah korban ke tempat peristirahatannya yang terakhir.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Balita di Bekasi Tewas Ditusuk, Warga Sempat Dengar Teriakan

57 tahun lalu

Geger! Pria Tewas Ditusuk di Kampung Ambon Jakbar, Berawal dari Cekcok

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

PTPN Tolak Damai, Kakek 72 Tahun Terdakwa Pencuri Getah Karet Diadili di PN Kalianda

57 tahun lalu

Perahu Nelayan Ditabrak Kapal Kargo di Perairan Kalianda Lampung Selatan, 1 Nelayan Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal