Catat, Ini Ketentuan Pengetatan PPKM Mikro Selama 2 Pekan 

Dita Angga
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan perkembangan kasus Covid-19. (Foto dok Kemenko Perekonomian).

5. Kegiatan Konstruksi

Lalu kegiatan untuk kegiatan konstruksi atau lokasi proyek, Airlangga mengatakan dapat beroperasi dengan protokol kesehatan.

6. Rumah Ibadah

Airlangga kemudian menjelaskan untuk kegiatan ibadah di daerah zona merah baik di masjid, musala, gereja, pura maupun tempat ibadah lainnya ditiadakan sementara sampai dengan dinyatakan aman.

“Nah zona lain tentu sesuai dengan peraturan Kementerian Agama dan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.

7. Fasilitas Umum dan Tempat Wisata

Untuk kegiatan di fasilitas umum, taman umum, tempat wisata, dan area publik lainnya di daerah berzona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman. Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dengan pengaturan dari pemda di mana harus dilaksanakan dengan beberapa protokol kesehatan yang lebih ketat.

8. Kegiatan Seni, Budaya, dan Kemasyarakatan 

Airlangga menambahkan untuk kegiatan seni, budaya, sosial, dan kemasyarakatan di zona merah ditutup sampai dinyatakan aman. Kemudian zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen dan kapasitas pengaturan di  pemerintah daerah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

“Dan juga dengan catatan bahwa kegiatan hajatan kemasyarakatan sekali lagi, kegiatan hajatan ataupun  kemasyarakatan paling banyak 25 persen dari kapasitas ruangan. Dan tidak ada hidangan makan di tempat. artinya makan ataupun hajat itu juga dibawa pulang,” tuturnya.

9. Rapat dan Seminar

Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan kegiatan rapat, seminar, dan pertemuan di zona merah dilarang dilakukan secara luring. Sementara zona lainnya, diizinkan paling banyak 25 persen dari kapasitas.

10. Transportasi Umum

Kemudian Airlangga menjelaskan transportasi umum dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional oleh pemerintah daerah dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Sosok M Zulfikar Drakel, Dokter Koas FKUI Ditemukan Meninggal di Metro Lampung

2 hari lalu

Identitas Dokter Koas Meninggal di Penginapan Metro Lampung, Alumni FKUI asal Kalteng

2 hari lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

18 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

21 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal