Catat! Begini Membedakan Buku Nikah Asli atau Palsu

Quadiliba Al Farabi
Ilustrasi buku nikah (Okezone)

"Masyarakat yang ingin memastikan keaslian buku nikah dapat memindai kode QR pada aplikasi Simkah yang nantinya akan memunculkan data nikah telah terintegrasi dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)" kata dia.

Pemindaian hanya berlaku pada buku nikah yang terbit 2019 dan setelahnya.

"Sedangkan bagi masyarakat yang buku nikahnya terbit sebelum 2019 dapat menghubungi petugas resmi KUA untuk dilakukan pengecekan data pencatatan nikah di KUA terkait," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah, Polda Jatim Minta Keterangan Nenek Elina

11 bulan lalu

Digugat Anak Kandung, Ibu di Karawang Divonis 10 Bulan Hukuman Percobaan

11 bulan lalu

Bendahara KONI Lampung Tengah Kembali Tersandung Kasus, Tersangka Pemalsuan Tanda Tangan

1 tahun lalu

Penampakan Buku Catatan Nikah Tertua 1903, Tulisan Ejaan Lama dan Huruf Arab Pegon

1 tahun lalu

Buku Catatan Nikah Tertua 1903 Masih Tersimpan Rapi di KUA Gedeg Mojokerto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal