Cabuli Anak Tiri, Oknum ASN Inspektorat Bengkulu Ditangkap di Hotel Tanjung Pinang

Ira Widyanti
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. (Foto: Ira Widyanti).

BANDAR LAMPUNG, iNews.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bengkulu ditangkap Polda Lampung karena mencabuli anak tirinya. Peristiwa itu terjadi di Jati Agung, Lampung Selatan, Senin (25/11/2024). 

Pelaku bernama Nurohim berusia 44 tahun, warga Penurunan, Ratu Samban, Kota Bengkulu itu merupakan ASN Inspektorat Provinsi Bengkulu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak mengatakan, pelaku ditangkap di hotel kawasan Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Kamis (19/12/2024). 

"Jadi pelaku ini berpindah-pindah, kemudian kami mendapatkan informasi yang bersangkutan berada di Tanjung Pinang, lalu kita lakukan pengejaran bekerja sama dengan Polres Tanjung Pinang, dan akhirnya pelaku berhasil diamankan," ujar Kombes Pahala dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Sabtu (21/12/2024).

Pelaku Nurohim dengan ibu korban, kata dia berstatus pasangan suami istri. Keduanya menikah dua bulan lalu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Tersangka Korupsi Tambang Batu Bara Ditahan Kejati Kaltim, ASN ESDM dan Pengusaha

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal