Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

Donald Karouw
Polres Tanggamus saat ekspose pengungkapan kasus perburuan satwa dilindungi dari kawasan hutan konservasi di Kecamatan Pematang Sawa, Lampung. (Foto: dok Polri)

TANGGAMUS, iNews.id - Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam perburuan, pembunuhan, dan pengangkutan satwa dilindungi jenis rusa sambar dari kawasan hutan konservasi Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kelima pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut masing-masing berinisial SF (46), AH (27), AS (24), SO (21) dan DI (34).

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengatakan pengungkapan kasus bermula saat petugas SGA TWNC patroli rutin di kawasan hutan konservasi Dusun Way Jambu, Pekon Tampang Tua, Kecamatan Pematang Sawa. Saat patroli berlangsung, petugas memergoki sejumlah orang yang sedang membawa potongan tubuh rusa sambar menggunakan karung bertali sandang.

“Dua pelaku berinisial SF (46) dan AH (27) berhasil diamankan di lokasi bersama barang bukti hasil buruan,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko dikutip Senin (1/6/2026).

Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi mengetahui ada tiga pelaku lain yang turut terlibat dalam perburuan tersebut. Ketiganya sempat melarikan diri setelah dua rekannya ditangkap petugas. Namun beberapa hari kemudian, mereka memutuskan menyerahkan diri ke Polres Tanggamus.

“Ketiga pelaku yang sebelumnya melarikan diri akhirnya menyerahkan diri dan saat ini seluruh tersangka sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhut Tegaskan Hukuman Berat untuk 15 Tersangka Pemburu Gajah Sumatra di Riau

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 15 Orang Sindikat Pemburu Gajah Sumatera di Riau, 3 Masih Buron

57 tahun lalu

Perburuan Rusa Ilegal di Pulau Komodo Digagalkan, Patroli Gabungan Sempat Terlibat Kontak Senjata

57 tahun lalu

2 Pemburu Rusa di Taman Nasional Way Kambas Lampung Ditangkap

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal