Buron 6 Bulan, Perempuan Pelaku Begal Motor di Tanggamus Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Perempuan pelaku begal motor yang buron selama 6 tahun saat diamankan anggota Polsek Wonosobo, Tanggamus, Lampung. (Foto: Ist)

"Rekanya berinisial CY telah ditangkap dan saat ini sedang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara," ucapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku DL, dalam pelariannya dia sempat ke Bandarlampung dan terus berpindah-pindah tempat. Bahkan sempat bekerja sebagai pencari rongsokan. 

"Untuk mengelabui petugas, dia berpindah-pindah tempat dengan bekerja mencari rongsokan," katanya.

Hasil penyelidikan, pelaku DL sudah dua kali melakukan kejahatan serupa di jalan yang sama dengan korban yang berbeda. Saat ini pelaku dan barang bukti dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

"Pelaku dijerat Pasal 365 KUH dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara," ucapnya.

Sementara itu, pelaku DL mengakui dalam kasus begal tersebut dia berperan sebagai joki motor yang bertugas mengejar korban. 

"Saya perempuan dan saat itu yang bawa motornya saya. Teman saya yang mengambil motor korban," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

25 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal