Buron 6 Bulan, Perempuan Pelaku Begal Motor di Tanggamus Ditangkap Polisi

Ira Widyanti
Perempuan pelaku begal motor yang buron selama 6 tahun saat diamankan anggota Polsek Wonosobo, Tanggamus, Lampung. (Foto: Ist)

TANGGAMUS, iNews.id - Pelarian perempuan berinisial DL (27) buronan kasus begal motor berakhir saat ditangkap anggota Polsek Wonosobo. Dia telah menjadi DPO selama 6 bulan dalam perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Raya Pekon Banyu Urip, Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Kapolsek Wonosobo Iptu Juniko mengatakan, pelaku DL merupakan warga Pekon Sanggi, Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS), Kabupaten Tanggamus. Dia masuk daftar buruan polisi berdasarkan surat Nomor: DPO/01/III/2023/ Reskrim tertanggal 6 Maret 2023. 

"Pelaku DL saat itu kabur usai rekannya tertangkap merampas motor Honda Beat F 3190 FCS milik korban PA (36) warga Pekon Soponyono," ujar Kapolsek, Selasa (5/9/2023). 

Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, pelaku yang buron telah kembali ke rumahnya sehingga dilakukan penangkapan.

"Penetapan DPO dan penangkapan pelaku sesuai laporan tanggal 24 Februari 2023 yang dibuat korban karena kehilangan motor," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 jam lalu

52 Warga Tanggamus Diduga Keracunan Bubur Sumsum, Posko Kesehatan Darurat Dibuka

7 hari lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

13 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

Melawan Saat Ditangkap, DPO Curanmor di Jember Meronta

25 hari lalu

BMKG Ungkap Penyebab Gempa Tanggamus M4,9 Dipicu Aktivitas Sesar Aktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal