Buron 3 Bulan, Pembobol Rumah Warga di Pringsewu Ditangkap Polisi

Yuswantoro
SW (42), pembobol rumah yang sempat buron selama tiga bulan berhasil ditangkap polisi. (Foto: Yuswantoro/iNews)

PRINGSEWU, iNews.id - Seorang pelaku pembobol rumah warga di Pringsewu, Lampung, bernisial SW (42), warga Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, ditangkap polisi. Pelaku ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Pekon Tambahrejo, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar mengatakan, pelaku ditangkap atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik korban Khoirul Anwar (24) di Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. 

"Dari aksi pembobolan rumah tersebut, tersangka berhasil menggasak dua unit handphone (hp) seharga Rp3,2 juta," katanya Minggu (16/10/2022).

Ia mengatakan, aksi pencurian dilakukan pelaku seorang diri. Tersangka, melakukan pencurian disaat pemilik rumah sedang tertidur pulas.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Komplotan Pembobol Rumah Lintas Provinsi, 4 Pelaku Ditangkap di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Terkenal Licin hingga Gondol Uang Rp125 Juta, Pembobol Rumah Kosong dan Kantor Pos di Kalsel Ditangkap 

57 tahun lalu

Bobol Rumah Sekretaris Camat, 4 Pria di Musi Rawas Lebaran di Penjara

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 6 Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Palembang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal