Buntut Penganiayaan Alumni IPDN, Kepala BKD Lampung Diminta Klarifikasi ke Kemendagri

Ira Widyanti
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari.(Foto: Ira Widyanti)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari. Pemanggilan itu terkait dugaan penganiayaan lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang terjadi di kantornya.

Meiry membenarkan dirinya dipanggil Kemendagri untuk memberikan klarifikasi serta menjelaskan kronologi peristiwa yang terjadi pada 8 Agustus 2023 itu.

"Hanya memberikan klarifikasi saja. Mereka meminta klarifikasi dan kronologi seperti apa, dan Provinsi Lampung sudah menindak tegas (pelaku). Artinya yang bersangkutan sudah kita bebas tugaskan dari jabatannya," ujar dia, Selasa (15/8/2023).

Menurut Meiry, Kemendagri mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengambil sikap terhadap persoalan yang terjadi, berupa pemeriksaan hingga pemberian sanksi.

"Kemendagri memberikan apresiasi jika Pemprov Lampung sudah melaksanakan tahapan dari pemeriksaan, pemberian sanksi, sampai dengan penjatuhan hukuman sesuai dengan PP 94 tahun 2021," katanya. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Durhaka! Pria di Makassar Ancam Bunuh Ayah Pakai Parang gegara Judol 

57 tahun lalu

Brutal! Kakak Aniaya Adik Perempuan di Gowa hingga Memar di Sekujur Tubuh

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal