BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 248,057 Kilogram Ganja Asal Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

Jafriedi melanjutkan, penggagalan pengiriman ganja tersebut berawal dari informasi bahwa ada yang memesan sebuah kendaraan truk akan membawa barang tersebut ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Jafriedi, barang tersebut dikirim ke Bandarlampung oleh dua orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial TN dan TM yang merupakan warga Sumatera Utara. Barang tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di Way Halim, Bandarlampung sebelum dikirim ke Jakarta.

Petugas BNN langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berpura-pura menjadi sopir truk yang akan mengantarkan barang tersebut.

"Saat barang akan dipindahkan dari mobil pikap Gran Max ke truk, kami langsung tangkap dan kembangkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
8 jam lalu

5 Dandim Jajaran Korem Lilawangsa Lhokseumawe Berganti, Ini Daftar Pejabat Baru

22 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

1 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

1 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

3 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal