BNNP Lampung Gagalkan Peredaran 248,057 Kilogram Ganja Asal Aceh

Antara
BNNP Lampung gagalkan peredaran 248 bungkus ganja asal Aceh (Antara)

Jafriedi melanjutkan, penggagalan pengiriman ganja tersebut berawal dari informasi bahwa ada yang memesan sebuah kendaraan truk akan membawa barang tersebut ke Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, kata Jafriedi, barang tersebut dikirim ke Bandarlampung oleh dua orang daftar pencarian orang (DPO) berinisial TN dan TM yang merupakan warga Sumatera Utara. Barang tersebut disimpan di sebuah gudang yang berada di Way Halim, Bandarlampung sebelum dikirim ke Jakarta.

Petugas BNN langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka berpura-pura menjadi sopir truk yang akan mengantarkan barang tersebut.

"Saat barang akan dipindahkan dari mobil pikap Gran Max ke truk, kami langsung tangkap dan kembangkan," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 4,4 Guncang Gayo Lues Aceh

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal