BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 106 Kg di Kepri, Tangkap 3 WNA asal India

Dicky Sigit Rakasiwi
BNN saat ekspose pengungkapan kasus sabu 106 kg di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

"Kapal tersebut selanjutnya digiring petugas ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.

Setiba di pelabuhan dan digeledah, petugas menemukan 106 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas selanjutnya menginterogasi tiga WNA asal India berinisial RM, SD dan GV. Kemudian diketahui kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.

"Jadi saat ini seluruh barang bukit dan tersangka telah diamankan petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Tiga tersangka WNA asal India dijerat Pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegat 2 Mobil di Kutai Timur, BNN Temukan 3 Koper dan 2 Bungkusan Berisi Narkotika 

57 tahun lalu

Polda Sumut Gagalkan Sabu 29 Kg Jaringan Thailand, Kurir Ditangkap Dijanjikan Rp70 Juta

57 tahun lalu

Gerebek Kampung Narkoba di Labura, BNN Sita Rp188 Juta dan Tangkap 7 Pelaku

57 tahun lalu

2 Bandar Sabu Jaringan Rohil-Dumai Ditangkap, Polisi Sita Senpi dan Uang Rp50 Juta

57 tahun lalu

Bandar Sabu di Semarang Ditangkap, Polisi Sita 9 Paket Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal