BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu 106 Kg di Kepri, Tangkap 3 WNA asal India

Dicky Sigit Rakasiwi
BNN saat ekspose pengungkapan kasus sabu 106 kg di perairan Pongkar, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri). (Foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

"Kapal tersebut selanjutnya digiring petugas ke Pelabuhan Sekupang Makmur Abadi Batam untuk diperiksa lebih lanjut," ucapnya.

Setiba di pelabuhan dan digeledah, petugas menemukan 106 bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Petugas selanjutnya menginterogasi tiga WNA asal India berinisial RM, SD dan GV. Kemudian diketahui kapal tersebut berlayar dari Malaysia melalui perairan Indonesia untuk menuju ke Brisbane, Australia.

"Jadi saat ini seluruh barang bukit dan tersangka telah diamankan petugas guna proses penyidikan lebih lanjut. Tiga tersangka WNA asal India dijerat Pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub Pasal 112 (2) Jo pasal 132 (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 jam lalu

Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp7,9 Miliar, 27 Tersangka Ditangkap

5 hari lalu

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Bima, 45 Penumpang dan ABK Dievakuasi Selamat

6 hari lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Obat Keras Senilai Rp336 Juta di Bandara Juanda

11 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

13 hari lalu

Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Bandar Sabu dan DPO Pembacokan di Kendari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal