Bikin Laporan Palsu Dibegal gegara Tak Sanggup Bayar Angsuran, Ibu Ini Terancam Penjara

Ira Widyanti
Petugas saat olah TKP kasus begal di Lampung Tengah yang ternyata laporan polisi gegara pelapor tak sanggup bayar cicilan motor. (Foto: Dokumentasi Humas Polres Lampung Tengah)

Edi melanjutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku nekat membuat laporan palsu karena motornya masih kredit dan tak sanggup bayar angsuran serta dikejar-kejar leasing. 

"Motor itu masih kredit. Pelaku tak sanggup bayar angsuran dan dikejar-kejar leasing," kata Edi. 

Akibat perbuatannya, pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 220 dan 242 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! 2 IRT Kakak Beradik Tewas Mengenaskan Terlindas Truk di Pantura Pasuruan

57 tahun lalu

Wanita Obesitas di Situbondo Terperosok Septic Tank Sedalam 4 Meter, Evakuasi Dramatis!

57 tahun lalu

IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok

57 tahun lalu

Dramatis! IRT di Tapsel Ditangkap Bawa Ganja 3 Kg, Sang Anak Menangis Histeris

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut di Gunungsitoli, IRT Tewas Mengenaskan Tergilas Truk Muatan Besi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal