Bikin Bengong! Gaji 3 Terdakwa Kasus Dugaan Suap Unila Capai Miliaran Rupiah 

Ira Widyanti
Tiga terdakwa dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Universitas Lampung (PMB Unila) memiliki total pendapatan mencapai miliaran rupiah. (Ira Widyanti/MNC Portal)

"Oleh karena itu pendapatan bersih Prof Karomani, selaku Rektor Universitas Lampung periode bulan November 2019 s.d Agustus 2022 adalah Rp2.118.457.749," tulis keterangan BAP yang ditampilkan.

Lalu, JPU mengonfirmasi kebenaran tersebut kepada saksi Ismail. "Dua miliar lebih selama 3 tahun ya," tanya JPU.

"Iya," singkat Ismail.

Selanjutnya JPU juga menginformasi perolehan gaji dua tersangka lain Heryandi dan Muhammad Basri kepada saksi Ismail. 

"Kemudian Pak Heryandi, juga saudara berikan keterangan di sini pendapatannya selaku Warek selama jabatannya adalah Rp1,610 miliar," ucap JPU Agung.

"Iya betul," sebut saksi Ismail.

"Oke, kemudian M. Basri itu pendapatan Rp1 miliar, sejak dia menjabat (sebagai Ketua Senat Unila), betul?," tanya JPU.

"Iya pak," ucap Ismail.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diksar Maut, Polisi Ungkap Peran 8 Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila, Panitia Diksar hingga Alumni

57 tahun lalu

8 Orang Ditetapkan Tersangka Meninggalnya Mahasiswa Unila Peserta Diksar Mahepel

57 tahun lalu

3 Hakim PN Surabaya yang Vonis Bebas Ronald Tannur Jadi Tersangka, Ini Nama-namanya

57 tahun lalu

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina, Hakim-Jaksa Cek TKP Flyover Talun hingga Rumah Pasren

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal