Berkas Lengkap, 3 Penganiaya Nakes Puskesmas di Lampung Siap Disidang

Antara
Nakes di Puskesmas Kedaton, Bandarlampung dipukuli tiga orang tak dikenal karena ingin meminjam tabung oksigen (Andres Afandi/MNC Portal)

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Tiga tersangka penganiayaa tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Kedaton, Bandarlampung siap disidang. Pasalnya, berkas ketiganya lengkap dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang.

"Sudah kami limpahkan untuk dilakukan penuntutan," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari, Erik Yudistira, Kamis (7/10/2021).

Erik menambahkan, berkas tiga tersangka berinisial A, NV, dan DD tersebut dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung pada Rabu (6/10/2021).

Dia melanjutkan, dalam perkara tersebut, kejaksaan telah menetapkan dua orang jaksa yang akan menuntut perkara penganiayaan nakes tersebut.

Sementara itu, untuk ketiga tersangka sendiri tidak dilakukan penahanan.

"Mereka kooperatif, tidak melarikan diri, tidak menghilangkan bukti, dijamin istri, dan dijamin oleh penasihat hukumnya," katanya.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal