BANDARLAMPUNG, iNews.id – Pertikaian dua kelompok warga dipicu sengketa lahan kembali pecah di Register 45 Mesuji dan menelan korban jiwa, Rabu (17/7/2019). Dalam peristiwa ini empat warga tewas dan tujuh lainnya luka-luka akibat terkena senjata tajam.
Kepolisian Daerah (Polda) Lampung merespons langsung pertikaian ini dengan turun ke lokasi kejadian serta mengevakuasi korban tewas maupun luka-luka. Selain itu, polisi meminta masyarakat setempat tidak terbawa isu-isu dengan beredarnya video ‘Mesuji berdarah’ pascakejadian.
"Kami kepolisian termasuk Kapolres Mesuji langsung turun dan meminta agar warga tidak terbawa isu video yang beredar di media sosial dan menahan diri," ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (17/7/2019) malam.
Pandra mengatakan untuk kasus yang terjadi di Register 45 Mesuji, Lampung tersebut agar bisa diselesaikan melalui proses hukum. Langkah penanganan aparat saat ini dengan melakukan pendekatan preventif ke masyarakat agar dapat menahan diri.
"Mari kita buat situasi kondusif dan jaga dalam kondisi seperti ini agar jangan terbawa emosional dan jangan terprovokasi tayangan video yang ada di media sosial," katanya.