Beredar Kabar Buat E-KTP Wajib Punya Surat Vaksin, Ini Kata Pemkot Bandarlampung

Antara
Seorang warga menunjukkan E-KTP (Antara)

Dalam masa pandemi Covid-19, kata Zainuddin, pihaknya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan memastikan loket-loket pelayanan buka sejak pukul 07.00 WIB sampai 12.00 WIB.

Selama masa PPKM Darurat, memang Disdukcapil Bandarlampung membatasi pelayanan pembuatan dokumen kependudukan berkisar 60 sampai 70 berkas dari sebelumnya yang bisa mencapai 300 dokumen bahkan lebih.

Dia meminta kepada warga kota ini yang ingin mengurus e-KTP ataupun dokumen kependudukan lainnya bisa mendaftamendaftarkan secara online melalu apikasi Pelayanan Melalui Online Masyarakat Duduk Manis (Permen Manis), sehingga mengurangi kerumunan di kantor pelayanan. 

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjelasan Disdukcapil Cianjur soal Heboh Denda Kehilangan E-KTP

57 tahun lalu

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal dari Jawa ke Sumatera

57 tahun lalu

Viral Foto Siswa SMA Pose Pegang Pistol di Ruang Rapat DPRD Lampung, Ini Faktanya

57 tahun lalu

Pilkada 2024, Ribuan Pemilih Pemula di Bangka Barat Belum Rekam e-KTP

57 tahun lalu

Anggaran Kurang, Layanan Cetak e-KTP di Pandeglang Dihentikan Sementara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal