Berdalih Bantu Perjodohan, Dukun Palsu di Lampung Ditangkap Usai Menipu Rp83,4 Juta

Ira Widyanti
Polsek Batanghari menangkap AS (37) dukun palsu yang diduga melakukan penipuan senilai Rp83,4 juta.(Foto: Ilustrasi/Ist)

Pelaku juga sempat mengancam korban. Jika permintaan tidak dituruti maka nyawa anak korban dapat terancam, karena akan dijadikan tumbal. Korban yang ketakutan, kemudian secara bertahap mengirimkan uang kepada pelaku dengan nilai mencapai Rp83,4 juta. 

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dokumen perbankan dan telepon genggam.  

“Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, tentang Penipuan dan Penggelapan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

12 hari lalu

Dramatis! Petugas Damkar Bantu Lepas Cincin Kawin Terjepit di Jari Manis Lansia 93 Tahun

15 hari lalu

Viral Kemunculan Tapir di Mesuji Lampung, Berakhir Tragis Disembelih Warga

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal