Beraksi di 30 TKP, 2 Gembong Curanmor Berpistol Asal Lampung Ditangkap di Tengah Jalan

Andres Afandi
Dua gembong curanmor 30 TKP di Lampung ditangkap. Keduanya diamankan di tengah jalan (Andres Afandi/MNC Portal)

Dari hasil penangkapan, tim gabungan menemukan barang bukti satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi aktif,  satu buah kunci liter t  serta dua unit sepeda motor hasil curian yang juga dugunakan pelaku saat beraksi.

"Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah lebih dari 30 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kedaton dan Sukarame," katanya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal