Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Satpam Ngaku Polisi di Pringsewu Diciduk Polisi Asli

Indra Siregar
Uang palsu yang dipakai pelaku membeli ponsel (Indra Siregar/MNC Portal)

Korban kemudian sadar jika uang sebesar Rp3,9 juta yang diterima dari penjualan ponsel ternyata palsu. Dia kemudian melapor ke polisi.
 
Dia melanjutkan, untuk memuluskan aksinya tersangka mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polres Pringsewu

"Motif pelaku mengaku dan menggunakan seragam identik polisi agar korban tidak curiga dan bisa mendapatkan harga murah dalam proses pembelian ponsel," katanya.

Satpam ngaku polisi mengedarkan uang palsu di Pringsewu (Indra Siregar/MNC Portal)

Lebih lanjut Feabi mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait asal-usul uang yang diedaran pelaku HS. 

"Asal-usul uang palsu masih dalam pengembangan penyidik," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa ponsel Oppo Reni 6, baju seragam satpam, Honda Beat dan 78 lembar uang palsu pecahan Rp50.000.

Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan pasal 36 UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal