Beli Ponsel Pakai Uang Palsu, Satpam Ngaku Polisi di Pringsewu Diciduk Polisi Asli

Indra Siregar
Uang palsu yang dipakai pelaku membeli ponsel (Indra Siregar/MNC Portal)

PRINGSEWU, iNews.id - Jajaran Polres Pringsewu menangkap polisi gadungan yang juga mengedarkan uang palsu. Pelaku berinisial HS (32) ini ditangkap usai membeli ponsel dengan uang palsunya.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Jalan Karimun Jawa, Kelurahan Sukarame, Kota Bandarlampung.

"Pelaku ini sehar-hari bekerja sebagai satpam," kata Feabo Adigo, Jumat (26/11/2021).

Feabo menambahkan, pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban Bondan Gatot (23), warga Ambarawa, Pringsewu. Saat itu, dia melakukan transkasi dengan pelakuy.

"Pelaku membeli ponsel dari korban. Transaksi dilakukan di depan kantor Telkom Pringsewu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Takut Diburu Polisi, Pelaku Penembakan ASN di Metro Lampung Serahkan Diri ke Polisi

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tanggamus Lampung, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal