Beli Buah Rp16 Juta Hanya Bayar Rp500.000, Wanita di Lampung Diborgol Polisi

Jimi Irawan
Seorang wanita berinisial TS (36) di Lampung Utara diborgol polisi karena menipu warga yang menjual buah senilai Rp16 juta namun hanya membayar Rp500 ribu (Jimi Irawan/MNC Portal)

LAMPUNG UTARA, iNews.id - Seorang wanita di Lampung Utara diborgol polisi. Wanita berinisial TS (36) ditangkap karena menipu warga yang menjual buah. Dia membeli buah senilai Rp16 juta namun hanya membayar Rp500.000.

Kasat Reskrim Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.

"Pelaku TS ditangkap berdasarkan laporan korban Ari Esti yang merugi Rp16 juta," kata Eko, Senin (27/9/2021).

Korban berusia 32 tahun itu tercatat sebagai warga Jalan Tupai, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton Bandar Lampung. Laporan itu tertuang lewat nomor LP/ 830/ B/ IX/2021/ Polres LU/ Polda Lampung taggal 1 September 2021.

Kasus penipuan ini berawal saat korban Ari Esti memasang iklan di market place Facebook yang berisi penjualan buah.

"Usai pasang iklan, korban dihubungi pelaku TS lewat telepon. Saat itu, pelaku mengaku bernama Sinta," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Buru Rusa Sambar Pakai Senapan Rakitan, 5 Warga Tanggamus Berakhir di Penjara

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal