Bejat! Pria Paruh Baya di Lampung Perkosa Siswi SD hingga Hamil 8 Bulan

Ira Widyanti
Tampang pelaku pemerkosaan siswi SD di Lampung Tengah hingga korban hamil 8 bulan. (Foto: iNews)

Kasus itu pun terbongkar setelah keluarga korban curiga dengan perubahan perilaku dan tubuh korban. Keluarga kemudian, menginterogasi korban, hingga diketahui bahwa korban sedang mengandung 8 bulan. 

Tak terima perbuatan pelaku, keluarga korban kemudian melaporkan kepada Polsek Punggur pada Rabu (14/5/2025) guna ditindaklanjuti. 

"Pelaku berhasil ditangkap pada Kamis, 22 Mei 2025 saat pelaku sedang memberi makan kambing di sekitar rumah korban," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal tentang perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Viral Oknum Guru Ngaji di Palu Diduga Perkosa Santri, Digeruduk Warga yang Emosi

1 tahun lalu

Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung selama 7 Tahun, Akhirnya Dibongkar Ibu Kandung

1 tahun lalu

Oknum Polisi di Bone Sulsel Perkosa Gadis 15 Tahun, Dipacari lalu Dianiaya

19 hari lalu

Jokowi di Lampung: Saya Masih Seperti yang Dulu, Masih Orang Kampung

25 hari lalu

Kasus Tragis di Medan, Siswi SD Bunuh Ibu Kandung Divonis 5 Bulan Perawatan-Pendampingan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal