Bejat! Pria di Way Kanan Ditangkap Polisi Cabuli Gadis

Yuswantoro
SG (31) warga Way Kanan ditangkap polisi karena diduga mencabuli gadis. (Foto: Ilustrasi/Ist)

WAY KANAN, iNews.id - Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Way Kanan, Polda Lampung menangkap SG (31)  warga Kampung Bhakti Negara, Kecamatan pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan. Pelaku diduga telah mencabuli seorang gadis yang sedang istirahat di rumahnya.
 
Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo mengatakan, aksi pencabulan ini dilakukan pelaku pada 17 Mei lalu. Saat itu korban SM (23) sedang beristirahat di dalam kamarnya. Tiba-tiba pelaku datang yang masuk lewat jendela kamar. 

Selanjutnya pelaku berusaha menindih korban. Namun korban berontak dan terus melawan pelaku yang berusaha menurunkan celana korban. 

“Korban pun berteriak meminta tolong warga sekitar,” katanya. 

Teriakan ini membuat pelaku ketakutan dan langsung melepaskan tangan korban. Pelaku kemudian kabur melalui pintu depan rumah korban.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Tampang Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Pimpinan Padepokan Padang Ati Pekalongan Ditangkap, Diduga Cabuli Puluhan Santriwati

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Klaten Cabuli 2 Putri Kandung Sekaligus, Terungkap dari Diary Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal